29 Sep 2013

Ideopolitorstratak ; Analisa Posisi Strategis HMI dalam Upaya Memperjuangkan Martabat Bangsa”


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Diawali dari pengetahuan manusia terhadap realitas, merupakan bukti bahwa kecenderungan dalam mencari serta menemukan kebenaran sebagai media dalam mencapai tujuan adalah fitrah manusia.
Perjuangan politik setidaknya memiliki beberapa kandungan signifikan yang menjadi landasan bagi “gerakan” yang akan dilakukan, yaitu;
1)      Iman atau keyakinan yang teguh.
2)      Ilmu yang cukup.
3)      Ideologi yang jelas.
4)      Organisasi yang baik, rapi dan disiplin.
5)      Strategi dan taktik yang tepat, serta.
6)      Kemampuan teknis dan teknologis yang memadai.
Beberapa hal tersebut di atas yang akan bersama-sama kita fahami. Mengingat pentingnya bekal bagi seorang kader HMI dalam melaksanakan perjuangan Ideologi, Politik Organisatoris, strategi dan taktiknya kelak. Maka untuk mencapai Harapan bangsa ini HMI juga ikut serta dalam memperjuangkan Martabat Bangsa Indonesia yang majemuk ini. Sehingga didalam Organisasi HMI sendiri memerlukan IDEOPOLITOR STRATAK ( Ideologi, Politik, Organisatoris, Strategi dan Taktik) supaya HMI dapat memposisikan dirinya dalam memperjuangkan Martabat bangsa.

  1. Rumusan Masalah
1.)    Bagaimana mengembangkan Ideopolitorstratak HMI dalam mengembangkan Intelektual Kader?.
2.)    Apakah Ideopolitorstratak HMI sekarang masih bisa diaplikasikan  untuk memperjuangkan martabat bangsa?.
3.)    Peranan apakah yang dilakukan oleh kader -  kader HMI dalam Memperjuangkan martabat Bangsa?.
  1. Tujuan Penulisan
1.)    Memperkenalkan Peranan Ideopolitorstratak HMI dalam sebuah kancah dunia perubahan yang positif terhadap perubahan bangsa Indonesia sendiri.
2.)    Menjadi pedoman serta referensi bagi kader – kader HMI untuk membangun dunia Intelektual muda di Indonesia.
3.)    Menjalankan Roda Organisasi HMI, kembali kepada Khitahnya HMI yang sesuai Ajaran Islam sebagai agama Rahmatan Lil’alamin yang selalu mengajar kebenaran baik dari Aspek keummatan maupun kebangsaan.
4.)    Selalu mengamalkan dan membawa visi dan msi HMI didalam kehidupan sehari – hari sebagai kader yang Intelektual. 

BAB II
PEMBAHASAN
A.       IDEOLOGI
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik.
Sejak awal HMI telah mencantumkan “Menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam” sebagai salah satu tujuannya, di samping “Mempertahankan dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia”. Dengan demikian, Islam telah dijadikan sebagai landasan organisasi. Dalam hal ini HMI tidak mendasarkan diri pada “mazhab” tertentu, walau kemudian dalam pola pemikirannya HMI cenderung sebagai kelompok intelektual muslim pembaharu.
Dari situ HMI menuangkan pemahaman keislamannya yang tertampung dalam sebuah buku pedoman yang diberi nama Nilai Dasar Perjuangan (NDP). NDP merupakan gambaran bagaimana seorang HMI memahami Islam sebagaimana tercantum dalam Al-Quran. Secara doktrin, yang terkandung dalam NDP bukanlah ajaran yang bertentangan dengan Islam, melainkan merupakan formulasi kembali atas Al-Quran sehingga tertuang menjadi suatu kepribadian bagi kader HMI dalam mewujudkan amanat Tuhan sebagai khalifah fil-ardhi.
NDP adalah landasan ideologis perjuangan HMI, sebagai ruh yang mendorong moral pergerakan kader. Pemahaman terhadap NDP diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan diri kader akan keyakinan ilahiahnya, membangun semangat humanisme dalam interaksi dengan sesama manusia, dan sebagai sumber nilai moral yang mengiringi ilmu pengetahuan untuk diabdikan bagi kemanusiaan. Dengan demikian nilai-nilai NDP bisa menjadi identitas yang khas bagi kader-kader HMI.
Sehingga Ideologi HmI yang dibawa didalam diri kader – kadernya yang selalu senantiasa untuk memperjuangkan Agama Islam dan Meningkatkan Martabat bangsa Indonesia. Selama ini HMI dikenal dengan tradisi pembaharuannya. Dalam pembaharuan akan selalu ada kritik dan otokritik terhadap segala sesuatu yang ada. Hal ini memungkinkan adanya perbaikan dan pengembangan ke arah yang lebih baik.
Meskipun NDP berpretensi ideologis, NDP tidak boleh diperlakukan sebagai dogma yang taken for granted oleh kader-kader HMI. NDP bagi HMI tidaklah sama dengan al-Quran bagi umat Islam. Bagaimana pun NDP adalah buatan manusia. Karena itu meskipun perumusannya didasarkan pada wahyu yang bersifat mutlak, NDP tak lebih dari sekadar hasil interpretasi manusia yang nilai kebenarannya relatif.
NDP bolehlah dikatakan sebagai satu usaha berupa landasan filosofis untuk mencapai Yang Mutlak, Kebenaran, yaitu Tuhan itu sendiri. Keberadaan NDP harus disikapi secara kritis. Cak Nur sendiri, selaku salah seorang perumus NDP, ketika ditanya apakah NDP masih relevan dengan kondisi sekarang ataukah perlu diganti, mengatakan bisa saja, asal tingkat intelektualitasnya tidak lebih rendah dari yang ada sekarang.
Ideologi adalah landasan gerak, dalam arti yang lebih luas ideologi dapat dikatakan sebagai seperangkat nilai-nilai berdasarkan pandangan dunia (pandangan hidup) untuk mengatur kehidupan Negara dalam segi-seginya dan yang disusun dalam sebuah konstitusi berikut peraturan-peraturan dan implementasinya.
Pada wilayah ideologi, Tauhid jelas haruslah menjadi dasar utamanya (sumber). Bagaimana pemahaman kader maupun manusia secara umum tentang Tauhid menjadi dasar dari epistemologinya. Sehingga dengan pengetahuan yang bersumber dari Tauhid tersebut akan dapat menghasilkan pandangan dunia yang objektiv. Selanjutnya pandangan dunia atau cara memahami realitas tersebut yang nantinya sebagai perangkat ideology. Jika lebih disederhanakan lagi, ideologi sangatlah penting dalam perjuangan politik, sebab ideology sebagai landasan setiap gerak yang akan diaktualisasikan.
Saat ini kita tahu bahwa terdapat banyak sekali ideologi raksasa yang dengan segala varianya juga memiliki orientasi dalam pencapaian tujuan (liberalism, kapitalisme, sosialisme dll). Maka sebagai landasan gerak yang universal dan baku Tauhid adalah rujukan atau sumber utama ideologi yang jelas, permanent dan selalu relevan.


B.        POLITIK ORGANISATORIS
Politik secara bahasa Arab disebut “Siyasyah” yang kemudian diterjemah menjadi siasat, atau dalam bahasa bahasa Inggrisnya “Politics”. Pada dasarnya mempunyai ruang lingkup Negara, karena teori politik mempengaruhi hidup masyarakat, jadi negara dalam keadaan bergerak. Politik adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri tetapi juga seni, dikatakan sebagai seni berapa banyak kita melihat politikus yang tanpa pendidikan ilmu politik, tetapi mampu berkiat memiliki bakat yang dibawa sejak lahir dari naluri sanubarinya. sehingga dengan kharismatik menjalankan roda politik praktis.
Menurut Robert A. Dahl:
Political science is, of coure, the study of politics. One might better say, it is the systematic study of politics, that is an attempt by systematic analysis to discover in the confusing tangle of spesific detail what ever principles may exist of wide and more general significance”
Maksudnya Ilmu politik adalah sdah barang tentu pelajaran tentang siasat, atau lebih baik pula dikataka, hal ini sabagai pelajaran terinci dari berbagai cara yaitu usaha pembahasan yang teratur untuk menemukan pencegahan keningungkan yang kacau dalam pengertian yang lebih luas.  
Politik secara sederhana dapat kita artikan sebagai suatu media untuk mencapai maksud atau tujuan. Politik merupakan pengetahuan terapan, di mana dengan pengetahuan politik maksud serta tujuan yang akan dicapai dapat diperjuangkan melalui perjuangan politik dengan menggunakan ilmu pengetahuan politik. Tentu saja di dalam politik tersebut masih membutuhkan banyak pengetahuan terapan yang lain, yaitu strategi dan taktik.
Di dalam Islam, system politik terdiri atas tiga prinsip pokok, Tauhid, Risalah dan Khilafah. Prinsip yang pertama termanifestasikan dalam pembahasan kita yang pertama mengenai ideology. Begitu juga dengan prinsip yang ke dua, selain termanifestasikan dalam ideology juga termanifestasikan melalui aturan-aturan serta tuntunan-tuntunan yang membatasi kekuasan seorang khilafah. Sedangkan sebagai khilafah, setidaknya manusia memiliki beberapa syarat sebagai berikut:
  1. Pemilik dari bumi sepenuhnya adalah tetap Tuhan, bukan wakil-Nya yang bertugas mengelola.
  2. Pengelola itu akan mengelola milik Tuhan sesuai dengan instruksi-instruksinya (pemahaman kita terhadap tauhid yang termanifestasikan sebagai ideologi).
  3. Pengelola milik Tuhan akan akan melaksanakan kekuasannya dalam batas-batas yang telah ditetapkan Tuhan atas dirinya.
  4. Dalam mengelola itu, ia akan melaksanakan melaksanakan kehendak Tuhan, bukan kehendaknya sendiri (kemerdekaan individu, keharusan universal dan tetap bertitik tolak dari Tauhid).
Secara singkat politik adalah untuk kekuasaan, sebab hanya dengan kekuasanlah tujuan dapat terwujud. Namun dengan kekuasan yang telah didapatkan nantinya, kekuasan tersebut tetap harus dijalankan berdasarkan atas ideology yang sudah dipilihnya. Dalam kaitanya dengan ini, politik tidak terlepas dari 4 hal; order (susunan/pembagian, perintah),  virtue (kebajikan),  freedom (kebebasan atau kemerdekaan) dan  happiness / welfare (kebahagiaan dan kesejahteraan).  Kekuasaan yang diperoleh melalui politik haruslah dapat mewujudkan empat hal tersebut di atas, jika tidak maka kekuasaan yang ada bertentangan dengan fithrah dan tujuan kekuasaan yang murni, tentu saja jalan yang dilalui oleh perjuangan politik adalah tidak benar, sebab akibatnya pun tak selaras dengan tujuan idealnya.
Sebagai organisasi mahasiswa, HMI bukan dibentuk sebagai organisasi politik, dan karena itu tidak berorientasi pada politik. Perjuangan HMI adalah perjuangan kebenaran, atau nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, maka HMI tetap disebut sebagai kekuatan moral dan pantulan suara nurani masyarakat. akan tetapi, sebagai organisasi yang telah mengalami perkembangan sedemikian rupa, termasuk persentuhannya dengan dinamika politik bangsa, maka setiap sikap dan perilaku HMI akan tetap mempunyai nilai dan resonansi politis. HMI yang postur awalnya sebagai moral force mau tidak mau juga dihitung sebagai political force. Kondisi demikian menuntuk HMI mengaktualisasi potensinya itu, baik moral force maupun political force. Tanpa aktualisasi keduanya bukan hanya mubazir, tetapi juga akan menyebabkan proses pembusukan secara internal. HMI juga mampu memproduksi pemimpin bangsa yang mempunyai Strategi – strategi jitu serta taktik dalam membangun dan memperjuang martabat bangsa Indonesia,


C.          Strategi dan Taktik
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Didalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Strategi dibedakan dengan taktik yang memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu yang lebih singkat, walaupun pada umumnya orang sering kali mencampuradukkan ke dua kata tersebut. Contoh berikut menggambarkan perbedaannya, "Strategi untuk memenangkan keseluruhan kejuaraan dengan taktik untuk memenangkan satu pertandingan".
Peter Drucker, yang merupakan Profesor manajemen pemasaran memberi pengertian kepada strategi dan taktik yaitu :
·         Strategi adalah mengerjakan sesuatu yang benar ( doing the right things ).
·         Taktik adalah mengerjakan sesuatu dengan benar ( doing the thing right ).
Disisi Lain Rasulullah SAW menyampaikan “Ilmu tanpa amal adalah dosa, demikian pula amal tanpa ilmu.” Jika kita kaitkan dengan perjuangan politik, maka politik adalah merupakan sebuah amal, jika tidak disertai dengan ilmu maka akan sia-sia. Dalam sebuah perjuangan politik, strategi dan taktik adalah ilmunya, selain landasan tauhid sebagai dasar ideology dan juga pengetahuan mengenai ilmu politik itu sendiri.
Strategi adalah memanfaatkan pertempuran untuk mengakhiri peperangan, taktik adalah penggunaan kekuatan untuk memenangkan suatu pertempuran. Sedangkan menurut Mao Tse Tung strategi adalah untuk menguasai suatu peperangan secara keseluruhan, sedangkan taktik adalah untuk melakukan kampanye (yang merupakan bagian dari peperangan). Namun yang perlu juga kita garis bawahi di sini adalah strategi dan taktik dalam politik tidak dapat meliputi sampai tercapainya tujuan, sebab strategi hanya meliputi jangka waktu tertentu. Dalam pandangan HMI, seperti yang diungkapkan oleh Dahlan Ranuwiharjo mewakili pendidik politik di HMI, strategi adalah Bagaimana menggunakan peristiwa-peristiwa politik dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai rencana perjuangan, sedangkan taktik adalah bagaiman menentukan sikap atau menggunakan kekuatan dalam menghadapi peristiwa politik tertentu pada saat tertentu.
  1. Hubungan Taktik dengan Strategi
Taktik merupakan bagian dari strategi. Maka dalam hal ini, taktik harus tunduk kepada strategi yang ada.
a)      Jika semua taktik berhasil maka strateginya berhasil.
b)      Jika Semua taktik gagal maka strateginya gagal.
c)      Jika salah satu taktik gagal, maka strategi masih bias berhasil dengan syarat taktik yang lainnya berhasil, dan bersifat strategis.
d)     Jika Sebagian taktik berhasil namun sebagian taktik strategis yang lain gagal, maka strategi gagal.
Taktik strategis adalah taktik mengenai suatu kejadian politik, namun kejadian itu menentukan bagi seluruh rencana strategis, dengan kata lain taktik ini adalah taktik utama/prioritas.
Stratak hanya boleh dipelajari oleh pejuang tulen yang telah memiliki kesadaran ideologi dan organisasi serta sanggup berfikir politis realistis. Seorang yang penakut, menghindari resiko dan lebih mengedepankan kepentingan pribadi dari pada kepentingan perjuangan tidak usah mempelajari strata, akan sia-sia, kasihan strataknya. Sebaliknya, orang yang yang berkesadaran ideology serta organisasi haruslah mempelajari strategi dan taktik, sehingga dia tidak akan sembrono dalam bergerak, tidak anarkhis, tidak nyelonong saja serta tidak bertindak radikal ekstrem yang ngawur dan nekad.
  1. Stratak dan Organisasi
Stratak adalah cara menggunakan oranisasi organisasi untuk mencapai sasaran perjuangan. Garis dari setiap strata harus disesuaikan dengan kondisi organisasi, kesuksesan strata akan semakin memperkuat organisasi, begitu juga sebaliknya. Semakin berkurang kekuatan organisasi, semakin tidak mampu organisasi itu melaksankan stratak yang besar, semakin kecil stratak yang dapat dilaksanakan oleh organisasi semakin jauh organisasi tersebut dari tujuan perjuangan politiknya. Stratak tidak mampu berdiri sendiri, melainkan dia hanya alat pelaksana bagi tujuan ideology.
  1. Tugas Stratak
Menciptakan, memelihara, dan menambah syarat-syarat yang akan membawa kepada tujuan (machts-vorming dan machts-aanwending)adalah tugas stratak. Dengan kata lain, tugas stratak adalah untuk mempertahankan dan menambah kekuatan serta posisi sendiri, di samping itu juga untuk menghancurkan dan mengurangi kekuatan serta posisi lawan.
  1. Dasar-dasar Menyusun Strategi
a)            Menetapkan sasaran yang hendak dicapai oleh organisasi dalam jangka waktu tertentu. Sasaran disesuaikan dengan kemampuan oranisasi.
b)            Jangka waktu ditentukan sebagai jangka waktu sekarang (jangka pendek) dan jangka waktu beberapa tahun ke depan (jangka panjang).
c)            Harus terdapat rencana atau strategi alternative.
d)           Harus dapat menambah kekuatan serta memperkuat posisi.
e)            Harus mampu membentuk opini public (subyektifitas menjadi objektifitas, sebab mendapatkan dukungan dan sokongan dari kesepakatan wacana public).
  1. Dasar-dasar Membentuk Taktik
Dikarenakan taktik merupakan bagian dari strategi maka dasar bagi strategi berlaku juga untuk taktik. Namun masih terdapat beberapa dasar yang berlaku untuk taktik,
a)      Fleksibilitas, sikap dan langkah dapat berubah sesuai dengan kondisi yang terjadi.
b)      Orientatif, evaluative dan estimative, perjuangan politik tidak mampu melihat hasil atau keberhasilan yang dicapai nanti, sebab hal tersebut belum terjadi. Namun dengan menentukan langkah, mengira-ngira (mengorientasikan) serta mengevaluasi keadaan dan kemungkinan yang akan terjadi, disertai dengan memperhitungkan beberapa hal maka kita akan dapat melihat bayangan aka nada dan tidaknya kesempatan untuk berhasil.
c)      Kerahasian, strategi harus dirahasiakan, biarlah lawan meraba apa langkah perjuangan yang akan kita lalui.
d)     Gerak tipu/mengelabuhi.
e)      Lima S; Sasaran, Sarana, Sandaran, Sistem, Saat.
f)       Perpaduan antara Kondisi Objektif dan Kondisi Objektif, kondisi subjektif mematangkan kondisi objektif, begitu juga sebaliknya. Antara kedua kondisi ini memiliki hubungan timbale balik yang saling mempengaruhi.


  1. Hukum-hukum Stratak
a)      Kwantitas.
b)      Perpaduan antara kwalitas dan kwantitas.
c)      Posisi.
d)     Cadangan.
e)      Kawan, Sekutu dan Lawan.
f)       Divide et impera.
g)      Menyerang adalah pertahan yang terbaik.
h)      Membenarkan segala cara, selama tidak bertentangn dengan ideology dan membawa akibat yang dapat merugikan diri sendiri.
  1. Pedoman Mencapai Hasil
a)      Mencegah mudhorat lebih diutamakan dari menarik manfaat.
b)      Apa yang dapat diselesaikan hari ini, selesaikan, jangan menunda.
c)      Tidak ada rotan, akarpun jadi.
d)     Hasil dalam perjuangan terletak pada hasilnya sendiri, tidak ada satupun yang berhasil daripada keberhasilan.
Sehingga dengan Ideopolitor Stratak HMI diharapkan kader – kader HMI mampu membawa bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang bermartabat di mata internasional. Sebagaimana tertulis, kemunculan HMI merupakan kulminasi dari himpitan–himpitan imperialisme Belanda. Himpitan–himpitan itu menyebabkan ”Keresahan Sosial” bagi Umat Islam, kemudian menimbulkan ”Protes Sosial Keagamaan” untuk menunjukan kekuatan Islam, yang ditandai berdirinya HMI 5 Juni 1947. HMI adalah suatu gerakan pembaharuan untuk membebaskan umat Islam dan bangsa Indonesia dari keterbelakangan. Pemikiran ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an HMI menampilkan Islam yang bercorak khas Indonesia. Pemikiran ini akan mendatangkan perubahan, sesuai dengan kebutuhan kontemporer menuju masa depan Indonesia baru yang dicita-citakan seluruh rakyat Indonesia, yaitu masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. (Agus Salim Sitompul, 44 indikator kemunduran HMI, 2008 )
HMI tidak akan pernah terpisah dari Harapan Masyarakat Indonesia karena HMI terlahir dari Harapan Masyarakat Indonesia, sehingga formulasi perjuangan HMI-pun adalah formulasi perjuangan bangsa Indonesia. Tetapi akan berubah ketika HMI tidak mampu menatap reealitas bangsa Indonesia.  Perubahan yang terjadi pada bangsa Indonesia berbeda sesuai tuntutan zamannya. Hal ini jelas akan menyebabkan formulasi perjuangan HMI dalam mewujudkan Harapan Masyarakat Indonesia harus mengikuti perubahan tersebut. Dan saat ini, masalah yang dihadapi masyarakat pun semakin kompleks terkait tuntutan pemenuhan kebutuhan dalam segala aspek kehidupan, baik ekonomi, politik, sosial dan lain-lain yang semakin sulit dan perlu adanya pemerataan untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia  

 Boestami El Bamboes
Kabid PAO HmI Cab. Blangpidie

28 Sep 2013

ABDYA MENUJU PELAYANAN BERMUTU

Monografi daerah yang berbukitan dan persawahan yang menguning, menambah fanorama Nanggroe Breuh Sigupai menjadi suatu daerah yang sedap dipandang. Aceh Barat Daya merupakan kabupaten yang terletak sangat strategis  dengan dihimpit oleh beberapa kabupaten/kota yaitu Aceh Selatan (tapak tuan), Simeulu (Sinabang), Nagan Raya dan Gayo Lues. Sehingga Aceh Barat Daya (ABDYA) menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di garis pantai barat selatan, bagaimana tidak, dengan garis pantai yang berpotensi dan ditambah dengan Sumber Daya Alam yang berlimpah ruah patut dibanggakan oleh Rakyat Aceh Barat Daya. Sehingga dengan potensi itulah Bapak Ir. Jufri Hasannudin, MM sebagai Bupati Aceh Barat Daya membuat konsep Visi dan Misi Aceh Barat Daya menjadi “KABUPATEN ACEH BARAT DAYA YANG ISLAMI, SEJAHTERA, DAN MANDIRI MELALUI PEMBERDAYAAN POTENSI DAERAH YANG BERBASIS KEARIFAN LOKAL”.


            Melalui Visi dan Misi diatas Aceh Barat Daya dapat menumbuhkan perekonomian yang menjadi fundamental daerah yang masih dalam proses menuju pembaharuan dan kemajuan. Pembahruan dan kemajuan tersebutlah menjadi indikator dari pemerintah Aceh Barat Daya untuk  mensejahterakan rakyatnya dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat ABDYA. ABDYA juga merupakan salah satu daerah yang tidak lepas dari polemik kehidupan Sosial, Ekonomi, Budaya, Sipil dan Politik yang mendera/menghinggapi Provinsi Aceh dalam kurun mulai sejak zaman kerajaan Aceh Darussalam, Masa Penjajahan Belanda-Jepang sampai masa pasca kemerdekaan Indonesia, Semua itu dirasakan oleh Kabupaten Aceh Barat Daya dan Rakyatnya.

            Semua polemik tersebut pupus dan hanyut seiring dengan kemajuan zaman dan juga hasrat dan niat yang tulus dari berbagai pihak yang ingin Provinsi Aceh ini menjadi provinsi yang berdinul Islam, Rakyat Aceh tidak pernah melupakan Peristiwa yang sangat mengharukan dan memilukan ini, bukan saja merenggut harta benda akan tetapi ribuan nyawa rakyat aceh menjadi korban ketika Daerah Serambi Mekkah ini dilanda oleh Gempa dan Tsunami pada 26 Desember 2004. Sehingga dengan peristiwa besar itulah Konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Pusat menuai titik temu kearah yang lebih baik (perdamaian MoU Helsinki).

            Dunia Internasional mulai membuka mata untuk memberikan bantuan yang langsung dirasakan oleh Rakyat Aceh pada Umumnya. Mulai dengan Rekonstruksi sampai dengan Rehabilitasi baik Infrastruktur sampai kepada Capacity Building (peningkatan Kapasitas) untuk Rakyat Aceh oleh berbagai Lembaga-Lembaga NGO (Non-Government Organization) Internasional. Begitu juga halnya dengan NGO Australia dengan nama lembaganya Australian AID (AusAID) dan khusus untuk programnya di Aceh diberikan nama programnya Local Governance Innovations for Communities in Aceh (LOGICA) Phase I dan II.
  •  LOGICA Phase I Awal Pembaharuan ABDYA.
           AusAID mulai masuk ke Kabupaten Aceh Barat Daya pada tahun 2008 dimana dengan nama program pertamanya adalah LOGICA Phase I program tersebut untuk membantu pemerintah Aceh Barat Daya dalam menuju proses kemajuan. LOGICA hanya membantu secuil dari tanggung jawab pemerintah demi mensejahterakan rakyat, dan LOGICA akan habis masanya bila support dana dari Negara AUSTALIA sudah mulai terhenti. Sehingga Pemerintah tetap menjalankan Tanggung jawabnya untuk mensejahterakan rakyatnya.
           Pertanyaannya siapakah pemerintah itu? Pemerintah itu adalah Pihak penyelengara negara yang mana hajat hidupnya ditanggung dari hasil pajak rakyatnya. Sehingga LOGICA dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya bekerja sama untuk mensenjahterakan rakyatnya  baik dari segi Ekonomi, Sosial dan Budaya sampai Sipil Politik. LOGICA atau AusAID mempunyai harapan terhadap Pemerintah dan Rakyat Aceh Barat Daya sama-sama bahu membahu membangun ABDYA kearah yang lebih baik. Dimana Masyarakatnya Aktif dan Pemerintahnya pun Responsif terhadap keberlangsungan Rakyat dan Pemerintahan Aceh Barat Daya.

           Masyarakat yang aktif adalah masyarakat yang sadar akan haknya untuk mendapatkan kesejahteraan, sehingga pemerintahnyalah yang lebih responsive untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. LOGICA berharap dengan 2 (Dua) rantai interaksi antara Elemen Pemerintah dengan Elemen Masyarakat saling memperhatikan hak dan kewajibannya.
  • ABDYA, LOGICA 2 dan Pelayanan Bermutu
           Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya pada tahun 2013 kembali mendapat support dari LOGICA2 dalam program pelayanan bermutu, dimana landasan hukumnya adalah UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Qanun No 8 tahun 2008 tentang Pelayanan Publik, dan masih banyak lagi landasan-landasan hokum yang mendasari pelaksanaan pelayanan publik yang harus diselenggarakan oleh pihak penyelenggara pelayanan dalam hal ini adalah aparatur pemerintah, pihak kesehatan dan pihak pendidikan dan penyelenggara pelayanan lainnya. Semua itu harus berkewajiban melaksanakannya demi menciptakan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia pada Umum.

           Masyarakat untuk diharapkan mampu ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelayanan - pelayanan yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan kepada masyarakat dengan menganut beberapa azas antaranya: (1) Asas kepastian hukum; (2) Asas keterbukaan; (3) Asas partisipatif; (4) Asas akuntabilitas; (5) Asas kepentingan umum; (6) Asas profesionalisme; (7) Asas kesamaan hak; (8) Asas keseimbangan hak dan kewajiban; (9) Asas efisiensi; (10) Asas efektifitas; (11) Asas imparsial Pelayanan dalam administrasi adalah pelayanan dalam arti kegiatan, apapun isinya.

Bapak Ir. Jufri Hasanuddin, MM sebagai Bupati Aceh Barat Daya juga mengeluarkan beberapa regulasi ditingkat Kabupaten Aceh Barat Daya diantaranya:
  • SE BUPATI ACEH BARAT DAYA NO. 050/109/2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada SKPK Dalam Kab. Aceh Barat Daya.
  • SK BUPATI ACEH BARAT DAYA NO. 050/160/2013 Tentang Tim Optimalisasi Pelayanan Publik Dalam Kab. Aceh Barat Daya.
  • SK BUPATI ACEH BARAT DAYA NO. 050/108/2013 Tentang Penetapan Calon Pelatih Yang akan Dilatih Untuk Program Pelayanan Publik Di Unit Pelayanan Dalam Kab. Aceh Barat Daya.
  • SK BUPATI ACEH BARAT DAYA NO. 050/161/2013 Tentang Penetapan Unit Pelayanan Program Penerapan Standar Pelayanan Publik Dampingan LOGICA2 Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2013.
           Hasrat dan Niat dari Bupati ABDYA sudah dituangkan baik dalam bentuk Visi dan Misi dan juga didalam regulasi yang menyangkut pelayanan Publik. Supaya pelayanan - pelayanan yang disediakan untuk masyarakat Aceh Barat Daya dapat berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya. Cuma dalam hal ini jika masyarakat kurang peduli (Apatis) terhadap program ini, tanpa ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat maka program ini tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Maka dalam memastikan program pelayanan bermutu yang sedang gencar-gencarnya diterapkan di Kabupaten Aceh Barat Daya saat ini LOGICA2 membangun kerja sama dengan Beberapa LSM Mitra yaitu PEKKA dan L-P3A, yang kemudian melatih Fasilitator-Fasilitator pendamping untuk membantu pemerintah ABDYA dalam mewujudkan pelayanan bermutu. Sementara itu, Fasilitator pendamping dengan jumlah anggota 14 orang dengan mendampingi 62 Unit Pelayanan dan dibantu oleh 2 Tim Standar Pelayanan, 48 Gampoeng dan setiap gampoeng mempunyai 2 orang kader gampoeng yang sudah ditraining tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (EKOSOB), dimana peranan kader gampoeng sangat besar dalam memberikan informasi tentang gampoengnya.

           Maka dengan hadirnya LOGICA2 dan LSM mitra (PEKKA dan L-P3A) ini seyogyanya mampu membangun kesadaran kita bersama untuk mewujudkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mampu menciptakan Pelayanan Bermutu di Kabupaten Aceh Barat Daya. Masyarakat harus diberi ruang untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pelayanan, karena pelayanan - pelayanan yang diberikan itu menggunakan Anggaran Negara yang pastinya bersumber dari Pajak Rakyat. Maka dalam hal ini rakyatlah yang harus dilayani bukan melayani pihak penyelenggara pelayanan.



Boestami Abdya
FASILITATOR PENDAMPING
KECAMATAN KUALA BATE