Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

27 Apr 2017

HMI; Beban Sejarah dan Tantangan Masa Depan

Boestami Abdya
“Masa lalu tak bisa diraih kembali, kendati kita dapat belajar darinya‚ masa depan belum kita miliki tapi kita harus merencanakannya. Saatnya adalah sekarang. Yang kita miliki hanya hari ini”.– Charles Hummell

Faktanya, sejarah mencatat bahwa “kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimulai dengan adanya kesadaran kolekif kaum muda dan semangat nasionalisme yang kuat dengan ditandai lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 dan ikrar kebangsaan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928”(Mulyadi P. Tamsil‚2016). 

Tak ubahnya sebuah pergerakan Himpunan mahasiswa Islam atau disingkat HMI‚ yang juga lahir atas dasar kesadaran mahasiswa tingkat pertama ialah Ayahanda Lafran Pane‚ dkk. Kesadaran ini tumbuh karena didasari pada ketauhidan baik secara personal maupun sosial. Dimana kondisi mahasiswa khususnya dan juga masyarakat pada umumnya kehilangan jati diri terhadap nilai - nilai KeIslaman dan KeIndonesia ketika itu. Sehingga‚ sejak awal berdirinya HMI mempunyai komitmen asasi yang disebut dengan dua komitmen asasi, yakni Pertama‚ Mempertahankan negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat bangsa Indonesia, yang dikenal dengan komitmen KeIndonesia/Kebangsaan, dan Kedua‚ Menjalankkan/Menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam, yang dikenal dengan wawasan Keislaman/keumatan.

Maka, atas kondisi ini, Lafran Pane dan kawan - kawanya berinisitaif mendirikan organisasi kemahasiswaan yang berlabelkan Islam. Organisasi tersebut kemudian diberi nama Himpunan Mahasiswa Islam atau disingkat HMI. Meskipun pada waktu itu status ia sendiri adalah sebagai salah satu pengurus PMY, dengan mendirikan HMI, ia dibenci oleh kawan - kawannya di PMY dan bahkan kemudian dipecat dari anggota PMY. Ia dianggap sebagai pembangkang dan sosok yang akan mengancam keberadan PMY.

Menurut Lafran Pane, motivasi utama didirikannya HMI adalah sebagai berikut :
“… Sebagai alat mengajak mahasiswa - mahasiswa mempelajari, mendalami ajaran Islam agar mereka kelak sebagai calon sarjana, tokoh masyarakat maupun negarawan, terdapat keseimbangan tugas dunia - akhirat, akal - kalbu, serta iman - ilmu pengetahuan, yang sekarang ini keadaan kemahasiswaan di Indonesia diancam krisis keseimbangan yang sangat membahayakan, karena sistem pendidikan barat. Islam harus dikembangkan dan disebarluaskan di kalangan masyarakat mahasiswa di luar STI (Sekolah Tinggi Islam), apalagi PMY secara tegas menyatakan berdasarkan non-agama…” (Saleh, 1996).

Rekaman serpihan sejarah ini sengaja diangkat untuk menggambarkan betapa tidak mudah mengembangkan tradisi intelektual. Namun demikian, sisi yang lain melukiskan betapa penting tradisi tersebut dijaga, dirawat, dikembangkan, dan dibangkitkan secara terus - menerus dalam dinamika kehidupan HMI. Sejarah mencatat bahwa HMI pernah melahirkan cendekiawan besar Nurcholish Madjid, juga banyak tokoh lainnya, dan sebaliknya kehadiran sosok Nurcholish Madjid telah memberikan warna dan nafas intelektual dalam sejarah HMI. Intelektualitas dan intelektualisme adalah pertanda hidupnya dari organisasi mahasiswa dan komunitas - komunitas terdidik.

Dalam sambutan Ketua Umum PB HMI Periode 2013 - 2015 Kakanda Muh. Arief Rosyid Hasan pada Dies Natalis HMI ke 68‚ mengatakan; “Sejarah HMI menjadi berharga karena dukungannya secara terus - menerus terhadap perkembangan bangsa Indonesia. Figur - figur besar seperti Lafran Pane, Ahmad Dahlan Ranuwihardjo, Nurcholish Madjid, atau para syahid seperti Ahmad Wahib dan Cak Munir, adalah telaga hikmah yang menyediakan teladan bagi kita semua untuk terus menyegarkan semangat dalam berjuang bagi kemajuan masyarakat. Dari mereka kita belajar, siapa mau berjuang niscaya harus bersedia menanggung kerugian kecil dan bersifat sementara untuk diri sendiri, dengan berani memusatkan perhatian pada usaha mewujudkan kebajikan bagi orang banyak. Suatu usaha yang dilandasi keyakinan bahwa tidak ada keberhasilan tanpa jerih payah, sebagaimana tidak akan ada bahagia hari raya tanpa berpuasa”.

Sudah saatnya HMI kembali mengevaluasi diri, tidak hanya bernostalgia dengan romantisme sejarah kebesaran HMI. Karena jauh kedepan tantangan zaman senantiasa berbeda. Hal inilah yang harusnya menjadi fokus perhatian HMI untuk selalu menyiapkan kader - kader intelektual dan professional yang merupakan output perkaderan HMI dengan harapan akan mampu menjawab setiap tantangan zaman”(Harian Pelita‚ Hal 19‚ Kamis‚ 27 Desember 2012). Kaderisasi ini secara umum akan menghasilkan kader - kader yang bersikap dan berperilaku kosmopolitan, yaitu seorang kader yang mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas, terbuka dan tidak parokialistik (berwawasan sempit dan picik) serta toleran atau sikap saling menghargai, karena sikap fanatik terhadap madzab atau golongan sendiri yang menyebabkan mundurnya suatu peradaban. Dengan sikap inklusivisme inilah akan dapat mengembalikan HMI menjadi anak umat dan bangsa.

Tantangan sebagai kader Umat dan Kader Bangsa‚ HMI terus dihadapkan dengan berbagai kompleksitas dan perubahan sosial masyarakat Indonesia. Keberagaman inilah menjadikan tantangan HMI menjadi lebih komplek pula. Mulai dari dinamika perubahan sosial‚ pemikiran‚ Ancaman baik dari internal maupun Eksternal serta pengaruh Era Globalisasi dan tantangan dunia organisasi kemahasiswaan. Disamping itu juga secara IPTEK‚ HMI harusnya telah mampu memanfaatkan Teknologi sebagai peluang untuk terus menjadikan HMI sebagai Organisasi Modern‚ Seperti penulis Kutip Statement Kakanda Akbar Tandjung “Sebaran kader-kader HMI kini kian meluas di berbagai daerah di Indonesia, yakni mencapai 600.000-an kader dengan jumlah 215 cabang se-Indonesia. Hanya saja, pendataan tentang jumlah keanggotaan baik keanggotaan kader, maupun alumni belum terdata secara valid. "Kedepan perlu adanya modernisasi dengan sistem pendataan secara online, sehingga kader-kader organisasi ini bisa terlacak secara online," (Republika News‚ Kamis , 27 April 2017, 16:35 WIB). Oleh sebab itu setiap kader HMI memiliki kewajiban menuntut ilmu dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai kunci kemajuaan dan bersedia mengamalkannya dengan ikhlas sebagai ikhtiar untuk membangun dan mengabdi pada umat, bangsa dan Negara.

Akhirnya‚ penulis sadari masih kurangnya analisa kritis untuk memadai penulisan ini‚ kepada pembaca penulis minta maaf jika ada kesalahan tutur kata yang tidak sesuai‚ namun penulis yakini bahwa ini merupakan ijtihad penulis sebagai kader HMI untuk terus berproses dalam mencapai 5 Kualitas Insan Cita‚ Semoga tulisan ini bermanfaat bagi penulis sendiri dan juga bagi kita semua. Wallahu ‘alam..

Yakinkan Dengan Iman
Usahakan Dengan Ilmu
Sampaikan Dengan Amal...

Source : INDEPENDENSI.id

12 Mar 2016

Pengamat Politik Waroeng Kupi

Image: Cerita Warung Kopi

Dari titian besi ujung Barat sampai ujung titian besi di selatan, warna warni media sosial dipenuhi pelangi hujatan, cacian, makian dan fitnahan sampai tidak ketinggalan juga ribuan pujian
.

Mulai dari politisi, petani, pengusaha, abdi negara, bahkan mahasiswa semua ikut serta. Pesta raya masih berlangsung lama, negeri ABDYA sudah dipenuhi beragam argumentasi, semua mau menjadi pengamat politik waroeng kupi.

Negeri ini hidup dari ribuan petani yang memberi konsumsi untuk anak negeri. Seharusnya negeri ini di penuhi oleh pengamat ekonomi bukan sok politisi. Karena siapapun di negeri ini hidup dari beras para petani. Seruan ekonomi rakyat seakan sirna diterpa gelombang politik kepentingan. tidak di kota, di desa bahkan sampai di keluarga pun saling adu domba. Inikah cita - cita para pengejar tahta.

Kini Para Ulama dijadikan peraup massa, para syuhada kembali dijadi mangsa untuk meraup asa katanya demi cita-cita mulia, program titipan negara pun seolah2 itu adalah karyanya, dan ada yang berpura2 syiar agama padahal dia sendiri belum tau yang mana mimbar para ulama. Semua ini digelutinya hanya untuk menjual diri kepada anak negeri, yang akhirnya nanti kue dibirokrasi dibagi2 untuk sanak famili.

ABDYA dengan sejuta realita dan dinamika jelas tertulis diwajah warganya. Hanya saja para pengamat belum peka untuk mempelajarinya. Pengamat lebih suka mengadu domba entah untuk kepentingan siapa. Sayangnya ditengah penceklikan ekonomi, para politisi asyik mengurusi kepentingan diri sendiri dan kroni2 bukan membangkitkan energi para pelaku ekonomi.

Jika pengamat di waroeng kupi lebih jeli, pondasi politik ABDYA kuat ketika rakyatnya terpenuhi hajat hidup dan adil ketika mereka singgah ke singgasana para legislatornya.
Kabupaten yang sering disingkat dengan singkatan "ABDYA" ini merupakan kabupaten lahir dari hasil kerja keras para tokoh pendirinya.

Aceh Barat Daya sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan bukanlah merupakan ekses dari reformasi pada tahun 1998 semata. Meskipun perubahan pemerintahan nasional saat itu mempercepat pemekaran tersebut, namun wacana untuk pemekaran itu sendiri sudah berkembang sejak sekitar tahun 1960-an.

Kabupaten ini memiliki banyak sebutan di antaranya: Tanoh Breuh Sigupai, Bumoe Teungku Peukan, Bumi Persada, dan sebagainya. kabupaten dengan resmi menyatakan dirinya mandiri pada tanggal 10 April 2002 yang dihimpit oleh dua sungai disetiap perbatasannya [1].

Jika kita tilik dari usianya yang masih balia, tentu ABDYA bukalah sebuah negeri apa2 bukan negeri yang sudah dewasa. Namun dimasa yang masih balia ini ABDYA sudah mampu menunjukkan sikap kedewasaannya dengan dihuni oleh generasi2 yang peka terhadap kemajuan bangsa. Disetiap jengkal tanah ABDYA tetap bersemanyam jiwa2 para pemikir bangsa.

Mungkin bisa saja dari anak bangsa ada kata2 kecewa, tentu bagiku itu hal biasa. Karena negeri ini bukan milik siapa2 tapi milik kita bersama. Harapan yang dulu membara, kini mulai sirna hanya karena kita kurang peka dan belum bisa memberi makna untuk apa ABDYA ada.


10 Mar 2016

MAHASISWA; Tantangan Politik dan Mercuar Ditengah Masyarakat

Mahasiswa di era sekarang dituntut untuk bisa berperan aktif lebih banyak lagi dalam berbagai persoalan, terutama menyangkut pesoalan bangsa. Fungsi kontrol perlu ditunjukkan oleh mahasiswa. Karena peran mahasiswa sangat diharapkan oleh masyarakat, tak berlebihan jika banyak harapan yang dipikul oleh mahasiswa. Sebab dalam kerangka sosial mahasiswa mempunyai peran dan fungsi yang cukup penting. Mahasiswa di sini diharapkan berperan sebagai agen pengawasan (agent of control) dan agen dalam menuju perubahan ke arah yang lebih baik.

          Agenda besar mahasiswa sebagai Agen Pengawasan (Agent of Control) bukan menjadi praktisi intelektual akademisi yang hanya duduk sambil mendengarkan dosen didalam forum perkuliahan, hanya berkutat pada dunia perkuliahan, Namun, lebih dari pada itu mahasiswa harusnya dituntut untuk berperan dalam agen perubahan (agent of change) dan “social control” yang terjadi di sekitarnya. Masa depan negeri ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa dalam berbagai hal dengan pemikiran-pemikiran cerdasnya dan kegiatan-kegiatan intelektual yang dilakukan.

          Peran dan pengabdian mahasiswa dalam pengawasan (agent of control) berbagai kebijakan pemerintah dapat di wujudkan dengan membangun organisasi/kelompok/aliansi yang berperan mengawasi dan memberi masukan pada saat perumusan suatu kebijakan pemerintah, ikut bersama-sama mengawasi implementasi kebijakan yang telah dilakukan, dan mengawasi sekaligus mengevaluasi efektivitas saat pelaksanaan kebijakan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Masalah utama kurangnya kesadaran berpolitik di kalangan mahasiswa adalah karena cukup kurang adanya contoh perilaku baik, terbuka, berjuang penuh demi bangsa dan negara pada elit-elit politik. Namun mudah-mudahan dengan masuknya mahasiswa ke dalam suatu organisasi/lembaga sosial kemasyarakatan, dapat menjadi batu loncatan kesadaran mahasiswa dalam perannya ikut memberi solusi dalam berbagai masalah bangsa untuk mencapai suatu kemakmuran.

Banyak peran yang dapat dilakukan seorang mahasiswa sebagai kaum Intelektual di dalam suatu organisasi. Dapat juga membuka pikiran untuk mengetahui tujuan menjadi mahasiswa yang Intelektual agar menjadi agen perubahan dan agen pengawasan dalam pengabdian demi kepentingan rakyat. Pertanyaannya apakah saat kuliah, hanya diperuntukkan untuk mencari ilmu demi modal kelak kerja semata lantas pengabdian terhadap negara dikesampingkan begitu saja?

Gerakan berpolitik mahasiswa saat ini kerap ditunjukkan dengan gerakan suatu aksi dengan turun ke jalan. Dalam melakukan gerakan tersebut, kepedulian mahasiswa akan masalah dan situasi politik harus bertumpu pada idealisme kerakyatan, yaitu mengkritisi peran atau kebijakan penguasa yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat dengan memberikan solusinya. Maka dari itu, pengabdian tidak harus menunggu selesainya kuliah. Memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara ketika masih kuliah, merupakan bagian dari pengabdian sebagai tindakan kepedulian mahasiswa akan berbagai masalah bangsa dan polemik politik. Jadi pengabdian bukan hanya mengajar seperti guru atau semacamnya. Melainkan terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat jelas bagian dari suatu pengabdian. Namun banyak juga anggapan apakah gerakan turun ke jalan yang selama ini sering dilakukan oleh mahasiswa, timbul karena idealisme sendiri untuk rakyat ataukah malah karena suruhan golongan tertentu.

Pendidikan politik pada masyarakat dilakukan sebagai wujud tanggung jawab mahasiswa kepada masyarakat. Adapun wujud dari peran ini adalah adanya agenda mahasiswa seperti: bedah visi dan misi calon kepala daerah, melakukan kajian terhadap kapasitas dan integritas calon kepala daerah, membuat kriteria calon kepala daerah versi mahasiswa atau membuat nota kesepakatan dalam bentuk kontrak politik kepada calon kepala daerah.

Target dari agenda-agenda ini adalah, masyarakat dapat menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang rasional, bukan berdasarkan kharismatik semata. Dalam pelaksanaan peran ini, etika yang harus dibangun oleh setiap organisasi mahasiswa adalah sikap objektifitas dan akuntabilitas. Objektifitas yang dimaksud ialah pembedahan visi/misi, pembuatan kriteria calon kepala daerah,dilakukan dengan tanpa disusupi oleh kepentingan politik praktis. Hal ini penting, sebab mahasiswa sebagai sebuah gerakan moral, mesti bersikap netral dan berpihak kepada masyarakat luas.

Sedangkan akuntabilitas, adalah penilaian yang diberikan oleh sebuah organisasi mahasiswa, yang harus bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya, artinya, bila mahasiswa menilai seorang kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak penyelewengan kekuasaan maka data dan fakta yang disampaikan harus dapat dibuktikan, bukan sekedar isu belaka, sehingga kepercayaan masyarakat tetap besar terhadap gerakan mahasiswa.
Sebagai generasi yang tingkat pendidikannya tinggi, semestinya mahasiswa diharapkan harus dan sewajarnya ikut berperan sebagai pengontrol (agent of control) dinamika perjalanan bangsa.

Mahasiswa harus perperan ikut mengawasi untuk memastikan dinamika politik menjurus ke arah yang sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Hal inilah yang kemudian seharusnya menjadi kesadaran bagi para mahasiswa agar mau peduli dalam kancah perpolitikan dan peduli akan kemajuan tanah air.

Bilamana selama ini banyak tindakan anarkis yang dilakukan saat mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan, seharusnya janganlah selalu menuduh bahwa kelakuan tersebut merupakan tujuan selanjutnya sesaat setelah aksi bersuara membela kepentingan rakyat.

Bisa saja mereka berbuat semacam itu karena adanya provokasi, adanya penyusup, tunggangan golongan terntentu (seperti penjelasan tadi), atau bisa juga terbawa emosi. Diharapkan mahasiswa sadar bahwa saat ini musuh mereka adalah kemiskinan, korupsi, dan hal-hal lain yang mengganggu masalah kepentingan masyarakat dan kemakmuran bangsa.Bukan malah berselisih dengan pemerintah,apalagi pihak keamanan.

Tidak semata-mata juga mahasiswa hanya melakukan aksi turun ke jalan dan berkoar melakukan orasi dalam menyampaikan cerminan dari kondisi bangsa saat sedang ada masalah. Bisa jadi itu hanya awal dari sekian langkah yang akan ditempuh mahasiswa untuk mengakomodir kepentingan rakyat.

Semua warga negara termasuk mahasiswa berhak untuk berpartisipasi dalam pengawasan, formulasi, serta implementasi kebijakan pemerintah yang digulirkan. Namun mahasiswa mempunyai peran yang lebih strategis dalam mengawal kekuasaan agar output kebijakan dapat berpihak pada masyarakat.

Sekali lagi mahasiswa diharapkan dapat terjun ke arena politik dalam rangka berpartisipasi dalam pengawasan, formulasi, serta implementasi kebijakan pemerintah.

Demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, makmur dan berkeadilan secara demokratis. Disini mahasiswa secara individual maupun kelompok, harus berani unjuk gigi dalam mengajukan gagasan, pikiran, solusi atau interpretasi mengenai apa yang menjadi kehendak dari mayoritas rakyat demi kepentingan masyarakat dan bangsa.


11 Okt 2015

Ideologi Islam Dari Mainstrem Perorangan Manusia

Islam adalah nama agama Allah SWT. Itulah agama yang didakwahkan oleh semua nabi. Bentuknya yang paling sempurna disampaikan kepada umat manusia oleh Nabi terakhir, Muhammad bin Abdullah. Muhammad SAW adalah akhir kenabian. Risalah yang disampaikan oleh Muhammad SAW sekarang di seluruh dunia dikenal dengan nama Islam. Ajaran Islam yang disampaikan melalui Nabi terakhir SAW, ajaran yang merupakan petunjuk abadi dan bentuk paling sempurna dari agama Allah SWT, memiliki ciri-ciri khusus yang sesuai dengan periode agama terakhir. Seluruh ciri khusus ini tak mungkin ada di zaman sebelumnya, di zaman ketika umat manusia masih belum mencapai tahap kematangan. Masing-masing ciri khusus ini merupakan sarana untuk mengenal Islam, dan juga menunjukkan salah satu doktrin pokok Islam. Ciri-ciri khusus ini dapat membantu kita membuat gambar Islam, sekalipun mungkin sedikit tidak jelas. Juga merupakan kriteria untuk menilai apakah ajaran tertentu merupakan bagian atau bukan bagian dari Islam.

Disini kami tidak mengatakan dapat memaparkan semua ciri khusus ini. Namun kami akan mencoba menghadirkan gambar utuh ciri-ciri khusus itu. Kita tahu bahwa setiap ideologi atau sebenarnya setiap mazhab pemikiran yang menawarkan program untuk menyelamatkan, menyempumakan dan menyejahterakan manusia, juga mengemukakan nilai-nilai tertentu dan meresepkan apa yang baik dan apa yang buruk, apa yang mesti dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan bagi orang seorang atau masyarakat. Setiap ideologi mengatakan apa yang harus terjadi dan apa yang hams dilakukan, dan menggariskan kebijakan umum dan tujuan-tujuan yang mesti dicapai, misalnya menggariskan bahwa setiap orang harus merdeka dan hidup merdeka. Setiap orang harus berani dan tegar dan harus senantiasa membuat kemajuan agar dapat mencapai kesempurnaan. Masyarakat harus dibangun di atas fondasi keadilan, sehingga dapat melangkah maju ke arah kedekatan dengan Allah SWT.

Apa-apa yang harus dan tidak boleh ini tentu saja harus didasarkan pada filosofi yang mampu menjelaskan apa-apa yang harus dan tidak boleh itu. Dengan kata lain, tentu saja ideologi harus didasarkan pada konsepsi tertentu tentang dunia, tentang manusia dan masyarakat, yang menurut konsepsi tersebut dapat dikatakan bahwa ini harus seperti itu, atau itu harus seperti ini, karena dunia atau manusia atau masyarakat adalah seperti ini atau seperti itu. Konsepsi tentang dunia artinya adalah jumlah seluruh pandangan dan interpretasi tentang dunia, tentang manusia dan tentang masyarakat. Tentang dunia, pandangannya misalnya adalah; dunia adalah seperti ini atau seperti itu, hukum yang mengaturnya begini, jalannya begini, di dunia ini yang dikejar bukanlah tujuan ini atau itu, dunia itu ada asal-usulnya atau tidak ada, ada tujuan atau tak ada tujuannya. Tentang manusia, pandangan yang menjadi konsepsi tentang dunia adalah misalnya; apakah manusia memiliki fitrah, apakah manusia itu bebas atau terpaksa, apakah manusia menurut kata-kata Al-Qur'an adalah makhluk pilihan. Tentang manusia, pertanyaannya adalah: Apakah masyarakat ada hukumnya sendiri yang terlepas dari hukum yang mengatur orang seorang? Hukum apa yang mengatur masyarakat dan sejarah? Dan pertanyaan-pertanyaan lain seperti itu. Karena ideologi selalu didasarkan pada konsepsi tertentu tentang dunia, yang menjelaskan kenapa dunia, masyarakat atau manusia seperti ini atau seperti itu, dan menetapkan apa yang harus dilakukan manusia dan bagaimana seharusnya manusia hidup, maka jawaban untuk setiap "mengapa" mendasari konsepsi tentang dunia yang menjadi dasar dari ideologi. Secara teknis, setiap ideologi merupakan semacam "kearifan praktis,w sedangkan setiap konsepsi tentang dunia merupakan semacam "kearifan teoretis." Tentu saja setiap kearifan praktis didasarkan pada teori tertentu. Misalnya, kearifan praktis Socrates didasarkan pada pandangan tertentu Socrates tentang dunia, dan pandangan ini membentuk kearifan teoretis Socrates. Begitu pula hubungan kearifan praktis Epicurus serta lainnya dengan kearifan teoretis mereka. Dan karena berbagai orang memiliki konsepsi yang berbeda mengenai dunia, maka tentu saja ideologi mereka pun beragam. Kini timbul pertanyaan: Kenapa banyak sekali konsepsi tentang dunia, banyak sekali kosmologi? Kenapa satu mazhab pemikiran memandang dunia begini, sedangkan mazhab pemikiran lain memandang dunia begitu? Jawabannya tidak sesederhana pertanyaannya. Sebagian orang bahkan sampai mengatakan bahwa posisi kelas individulah yang menentukan sikap dan pandangan individu tersebut dan yang memberinya kacamata khusus untuk melihat dunia. Menurut teori ini, metode produksi dan distribusi menimbulkan reaksi yang membentuk mentalitas dan pandangan orang seorang dengan cara tertentu, tergantung pada apakah pengaruh metode ini pada orang seorang itu positif atau negatif. Pandangan yang terbentuk ini mempengaruhi penilaiannya dan evaluasinya terhadap segala sesuatu. Maulawi mengatakan “Kalau kita pusing, seluruh rumah terasa berputar Jika kita naik perahu, pantai terasa bersama kita. Kalau kita menderita karena kejadian buruk, dunia terasa menjengkelkan. Jika kita bahagia, segalanya terasa menyenangkan. Kalau kita merasa bagian dari dunia, dunia ini terasa seperti kita”.

Menurut teori ini, orang tak dapat mengklaim pandangannya saja yang benar dan pandangan orang lain salah, karena pandangan itu relatif-relatif saja. Pandangan merupakan hasil dari kontak individu dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya. Karena itu pandangan orang dapat dianggap benar sejauh menyangkut dirinya. Namun masalahnya tidak sesederhana itu. Tak ada yang dapat menyangkal fakta bahwa pikiran manusia banyak dipengaruhi oleh lingkungannya. Namun juga tak dapat disangkal bahwa manusia memiliki kemampuan untuk bebas berpikir yang tidak dipengaruhi oleh apa pun. Kemampuan inilah yang oleh Islam disebut fitrah manusia. Masalah ini akan dibahas secara terperinci pada kesempatan lain. Sekalipun pemikiran realistis manusia dianggap tidak independen, namun tetap terlalu dini pada tahap kosmologi ini untuk menyalahkan manusia. Filosof modern, yang telah melakukan kajian saksama atas masalah ini, mengakui bahwa penyebab terjadinya beragam konsepsi tentang dunia harus dicari pada apa yang disebut teori pengetahuan. Para filosof cukup memperhatikan teori ini. Sebagian menyatakan bahwa filsafat, bukanlah kosmologi. Filsafat hanyalah metodologi mencari pengetahuan. Adapun kenapa banyak sekali teori kosmologis, jawabnya adalah karena ada beberapa metode untuk mengenal dunia. Sebagian mengatakan bahwa untuk mengetahui dunia, kita harus menggunakan akal. Sebagian lain berpendapat bahwa dunia dapat diketahui bila kita mendapat pencerahan dan ilham. Jadi ada perbedaan pendapat mengenai metode, sumber dan kriteria untuk mendapatkan pengetahuan tentang dunia. Menurut sebagian pihak, akal sangat terbatas perannya dalam hal ini. Namun menurut sebagian lainnya, peran akal tak terbatas. Pendek kata, ideologi setiap mazhab didasarkan pada konsepsi mazhab tersebut tentang dunia, dan konsepsi ini didasarkan pada teori tentang pengetahuan. Sejauh mana progresivitas suatu ideologi, ditentukan oleh sejauh mana progresivitas konsepsinya tentang dunia, yang pada gilirannya ditentukan oleh sejauh mana progresivitas metode pencarian pengetahuannya. Sesungguhnya kearifan praktis setiap mazhab bergantung pada kearifan teoretisnya, yaitu cara berpikimya. Karena itu setiap mazhab pertama-tama harus menjelaskan cara berpikirnya.

Islam bukanlah mazhab filsafat, dan tidak bicara dalam bahasa filsafat. Islam memiliki terminologinya sendiri. Terminologi Islam dapat dimengerti oleh semua kelas menurut tingkat pemahaman masing-masing kelas. Yang mengherankan adalah meski Islam hanya menyebut masalah-masalah ini di antara subjek-subjek lain, namun dari ajaran-ajaran Islam kita mudah menyimpulkan ideologi Islam dalam bentuk pemikiran praktis, dan konsepsinya tentang dunia dalam bentuk doktrin logis. Cukuplah kita di sini hanya merujuk kepada konsepsi Islam tentang dunia. Kita tak dapat berbicara panjang lebar mengenai berbagai pandangan berharga dari pakar-pakar Islam seperti ahli hukum, filosof, sufi dan pemikir lain mengenai ideologi Islam, konsepsi Islam tentang dunia, dan metode pencarian pengetahuan. Kalau kita membicarakannya panjang lebar, maka dibutuhkan berjilid-jilid buku. Paling banter yang dapat kita lakukan adalah memaparkan, meski tidak lengkap, ciri-ciri khusus utama pandangan Islam mengenai masalah-masalah ini. Kita bisa saja memaparkan-nya dengan lengkap, namun pada kesempatan lain. Ciri-ciri khusus utama pandangan Islam tersebut dipaparkan dalam sub-sub bab berikut: Metode Pengetahuan, Konsepsi tentang Dunia, dan Ciri Khusus Ideologi Islam.

1 Des 2013

TRANSFORMASI PERPAJAKAN DAN KEADILAN SOSIAL

Perpajakan di Nusantara ini sudah ada dimulai sejak zaman kerajaan, baik itu kerajaan besar seperti Kerajaan Majapahit, Sriwijaya dan kerajaan kecilnya. Dan kerajaan – kerajaan tersebut hidupnya dari pungutan pajak, sehingga raja yang memungut pajak dari rakyatnya, dipakai untuk kepentingan penguasaan sendiri. Kepentingan tersebut dipergunakan untuk membangun istana megah, menghidupi punggawa – punggawa kerajaan agar tetap loyal kepadanya, menghiasi permaisuri – permaisurinya agar tetap anggun dimata penjabat istana, dan segala macam kepentingan lainnya. Tidak ada hak bagi rakyat untuk mendapatkan manfaat dari pajak. Rakyat hanya mempunyai kewajiban kepada raja, membayar upeti atau pajak, dan pajak tersebut merupakan bukti ketundukan rakyat kepada raja. Bahkan, zaman dulu, bukan hanya individu yang harus membayar pajak, tetapi negeri jajahan pun harus membayar pajak kepada negeri yang menjajahnya. Pajak telah menjadi instrumen pemerasan dari seorang raja demi kepentingannya sendiri dan kerabat dekatnya.
            Ketika membayar pajak memang kita tidak mendapat timbal balik secara langsung yang sesuai dengan apa yang kita bayarkan akan tetapi akan digunakan untuk kepentingan umum yang tentunya dapat di nikmati oleh masyarakat secara umum tanpa membeda-bedakan berapa pajak yang telah ia bayarkan. Dan hal ini membuktikan bahwa pajak ini sangat penting bagi masyarakat secara umum selain itu pajak juga menunjukan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atas fasilitas umum walaupun pembayaran pajaknya berbeda sehingga tidak menimbulkan ketimpangan sosial. 
  • Islam dan Konsep Pajaknya
            Islam lahir dibumi nusantara lewat selat malaka tepatnya dikerajaan Samudra pasai (perlak, Aceh) dan kerajaan tersebutlah yang pertama memeluk agama Islam dibumi nusantara. Islam di nusantara lahir bukan dari “Rahim” para sahabat – sahabat Rasulullah,  akan tapi Islam lahir dari “Rahim” para pedagang dari Gujarat, Arab dan India. Terus pertanyaannya, Bagaimana Islam mereformasi konsep pajak yang telah ada sejak zaman dahulu? Islam dengan rukun zakatnya mereformasi hal ini.
            Bagaimana caranya? Hal ini dipraktekkan langsung oleh Rasulullah di Madinah, ketika Rasulullah menjadi pemimpin pemerintah Madinah, Beliau juga memungut pajak, karena pemerintahan tidak dapat hidup tanpa pajak. Namun, pajak yang dipungut oleh Rasulullah itu dipahami sebagai mandat dari Allah sesuai dengan aturan – aturan Allah, dan bukan untuk kepentingan Nabi sendiri dan keluarga beliau. Tidak seperti klaim para raja – raja terdahulu ‘saya berhak memungut pajak karena saya adalah raja’. Rasulullah sebagai kepala negara mengklaim ‘saya memungut pajak sebagai amanat Allah’. Sehingga waktu beliau mengatakan: “la yanbaghi limuhammadin wa’ala ali muhammadin al shadaqah” (tidak pantas Muhammad dan keluarganya memakan uang pajak ini). Dan ini jelas bahwa Nabi Muhammad mengharamkan dirinya dan keluarganya untuk memakan uang pajak dari rakyat, dan ini melawan tradisi raja – raja secara tegas. Lalu untuk siapa pajak digunakan? Pajak digunakan, menurut ajaran Islam untuk rakyat seluruhnya, untuk kesejahteraan rakyat, terutama fakir miskin. Merekalah yang lebih diutamakan.  
  • Konsep Zakat adalah Pajak
            Konsep zakat dalam Islam adalah konsep perpajakan. Di antara rukun – rukun Islam yang lain, Zakat merupakan satu – satunya rukun yang paling terlantar. Ada persoalan serius dalam ajaran zakat ini di dalam pemahaman umat Islam, apa lagi di dalam pelaksanaannya. Selama ini zakat dipahami sebagai aktifitas karitatif, melepaskan sebagian uang yang dimiliki seseorang untuk dimiliki ke orang lain. Zakat berhubungan dengan prinsip keadilan. Keadilan yang bersifat primer. Masalah yang mendasar adalah keadilan ekonomi.
            Dan menurut ajaran zakat, uang negara yang diambil dari rakyat, harus dimanfaatkan untuk sebesar – besarnya demi kemakmuran rakyat, terutama fakir miskin. Dan kita juga punya UUD yang menegaskan “kekayaan alam dipakai untuk sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat’. Namun realitanya sekarang siapa yang paling diuntungkan dengan kekayaan alam tersebut? Ternyataan bukan rakyat miskin, justru kalangan elit yang kaya raya.
            Konsep zakat sebenarnya adalah konsep pajak. Pajak yang dipungut dari rakyat, digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk dikorupsi. Penjabat yang yang mengkorupsi uang negara sebenarnya sudah mengambil hak rakyat miskin. Landasan Islam tentang pajak didalam surah At-taubah ayat 103 disebutkan,’khuz min amwalihim sadaqatan tuthahhirahum wa tuzakkihim’,(Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka). Ayat ini menegaskan kepada penguasa untuk mengambil harta dari orang – orang mampu yang berupa pajak tetapi dengan niat ‘lillahi’ sesuai dengan aturan pajak. Dan landasan negara Indonesia tentang perpajakan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi Aceh dari perpajakan di tahun 2012 terealisasi Rp903,5 miliar dari target Rp804,2 miliar, ini merupakan suatu bukti kesadaran masyarakat Aceh terhadap pajak sangat tinggi. Dan merupakan tantangan besar bagi pemerintah Aceh untuk menjaga kepercayaan rakyat Aceh yang telah menyadari begitu pentingnya pajak bagi kehidupan provinsi Aceh.
  • Masih percayakah kepada lembaga pajak?
            Kecendrungan ketidakpercayaan rakyat kepada lembaga – lembaga pengelola pajak bukanlah hal yang tabu, karena rakyat melihat, mendengar dan membaca begitu banyaknya para pengelola uang rakyat masuk jeruji besi karena mereka memakan uang rakyat (korupsi). Rakyat sudah sangat geram dengan dinamika korupsi di negeri ini sampai – sampai dana pengadaan kitab suci Al Qur’an pun dikorupsi dan masih banyak lagi bidang – bidang pengadaan lainya.
            Terus bagaimana rakyat tetap membayar pajak demi kehidupan negeri ini? Pertama;pemerintah yang bersih (Clean Goverment) harus mampu diciptakan oleh pemerintah sekarang bukan hanya cuma retorika, saja tapi sudah waktunya action. Kedua; perlu adanya penyadaran terhadap para pengelola keuangan publik, bahwa uang negara atau uang pajak adalah uang Allah untuk kesejahteraan rakyat miskin. Ketiga;lembaga pengelola pajak harus kredibel kepada rakyat, melalui laporan – laporan tertulis sehingga control sosial masyarakat dengan mudah melihat kemana uang rakyat dipergunakan. Keempat; hasil dari pajak benar – benar dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan kesejahteraan para penguasaa dan kroni – kroninya.
  • Pesan Moral Transformasi Keadilan Sosial.
            Pajak yang dipungut oleh pemerintah, oleh negara, wajib digunakan sebesarnya – besarnya untuk kesejateraan rakyat, tanpa memandang agama dan suku bangsa. Prioritasnya adalah fakir miskin. Kalau kita terapkan konsep pajak sekarang ini, sebagian besar rakyat sudah membayar zakat. Membayar pajak sesungguhnya adalah membayar zakat, hanya tidak disadari. Jadi, setiap orang Islam yang membayar pajak, ia perlu meniatkannya sebagai zakat, dan sudah itu mereka mengontrol negara agar jangan samapi satu rupiah pun yang dibayarkan kepada negara itu dikorupsi oleh penguasa. Uang pajak itu haruslah untuk kesejateraan rakyat, terutama fakir miskin. Oleh sebab itu pesan ajaran zakat sebenarnya sangat sederhana. Apabila negara memungut pajak, dan dengan pajak itu negara melakukan pembangunan, membangunlah untuk segenap untuk segenap kesejateraan rakyat, terutama fakir miskin. Apabila negara memungut pajak, dan dengan pajak tersebut menggaji dan mempersenjatai tentara, mereka harus melindungi rakyat, bukan malah menindas rakyat. Jika negara memungut pajak, dan dengan pajak itu negara menggaji birokrat, mereka harus melayani rakyat, bukan malah menipu rakyat dan mengkorupsi uang rakyat, dan begitu seterusnya. Itulah pesan moral dari  ajaran zakat.
            Apakah bila kita membangun fasilitas umum (dalam hal ini jembatan, masjid, sekolah) sendiri pahalanya akan sama dengan membangun fasilitas umum itu secara bersama-sama? tentu lebih besar pahalanya bila kita membangunnya secara bersama-sama. Dapatkah kita mengambil arti penting bahwa secara tidak langsung pajak membuat pahala kita bertambah berkali-kali lipat dan akan terus mengalir pahala itu sampai kita mati nanti, tentu saja bila kita rutin membayarnya? Subhanallah Islam sungguh mengajarkan banyak hal pada kita semua, memahami amalan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk mendapatkan dan bersanding dengan-NYA kelak. Hanya dari satu poin saja dapat kita maknai beragam dengan pemahaman kita sendiri dan mengambil arti penting untuk sesuatu hal yang sebelumnya kita tidak ketahui.
Kenapa Harus Bayar Pajak? Karena pajak timbul sebagai konsekuensi logis hidup di suatu negara. Di mana ada negara di situ ada pajak. Urusan pajak nya nanti dikorupsi atau tidak, mari sama – sama kita kontrol dan juga  kita niatkan untuk ibadah. Pajak digunakan untuk menyusun APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara ), Setiap negara mempunyai ketetapan bagi warga negara nya untuk membayar pajak mereka, Sebagai penstabil ekonomi negara terutama pendapatan negara, Sebagai sarana penunjang pembangunan khususnya di wilayah terpencil dan terisolir, Pajak adalah Hak dan Kewajiban warga negara di Indonesia.

28 Sep 2013

ABDYA MENUJU PELAYANAN BERMUTU

Monografi daerah yang berbukitan dan persawahan yang menguning, menambah fanorama Nanggroe Breuh Sigupai menjadi suatu daerah yang sedap dipandang. Aceh Barat Daya merupakan kabupaten yang terletak sangat strategis  dengan dihimpit oleh beberapa kabupaten/kota yaitu Aceh Selatan (tapak tuan), Simeulu (Sinabang), Nagan Raya dan Gayo Lues. Sehingga Aceh Barat Daya (ABDYA) menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di garis pantai barat selatan, bagaimana tidak, dengan garis pantai yang berpotensi dan ditambah dengan Sumber Daya Alam yang berlimpah ruah patut dibanggakan oleh Rakyat Aceh Barat Daya. Sehingga dengan potensi itulah Bapak Ir. Jufri Hasannudin, MM sebagai Bupati Aceh Barat Daya membuat konsep Visi dan Misi Aceh Barat Daya menjadi “KABUPATEN ACEH BARAT DAYA YANG ISLAMI, SEJAHTERA, DAN MANDIRI MELALUI PEMBERDAYAAN POTENSI DAERAH YANG BERBASIS KEARIFAN LOKAL”.


            Melalui Visi dan Misi diatas Aceh Barat Daya dapat menumbuhkan perekonomian yang menjadi fundamental daerah yang masih dalam proses menuju pembaharuan dan kemajuan. Pembahruan dan kemajuan tersebutlah menjadi indikator dari pemerintah Aceh Barat Daya untuk  mensejahterakan rakyatnya dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat ABDYA. ABDYA juga merupakan salah satu daerah yang tidak lepas dari polemik kehidupan Sosial, Ekonomi, Budaya, Sipil dan Politik yang mendera/menghinggapi Provinsi Aceh dalam kurun mulai sejak zaman kerajaan Aceh Darussalam, Masa Penjajahan Belanda-Jepang sampai masa pasca kemerdekaan Indonesia, Semua itu dirasakan oleh Kabupaten Aceh Barat Daya dan Rakyatnya.

            Semua polemik tersebut pupus dan hanyut seiring dengan kemajuan zaman dan juga hasrat dan niat yang tulus dari berbagai pihak yang ingin Provinsi Aceh ini menjadi provinsi yang berdinul Islam, Rakyat Aceh tidak pernah melupakan Peristiwa yang sangat mengharukan dan memilukan ini, bukan saja merenggut harta benda akan tetapi ribuan nyawa rakyat aceh menjadi korban ketika Daerah Serambi Mekkah ini dilanda oleh Gempa dan Tsunami pada 26 Desember 2004. Sehingga dengan peristiwa besar itulah Konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Pusat menuai titik temu kearah yang lebih baik (perdamaian MoU Helsinki).

            Dunia Internasional mulai membuka mata untuk memberikan bantuan yang langsung dirasakan oleh Rakyat Aceh pada Umumnya. Mulai dengan Rekonstruksi sampai dengan Rehabilitasi baik Infrastruktur sampai kepada Capacity Building (peningkatan Kapasitas) untuk Rakyat Aceh oleh berbagai Lembaga-Lembaga NGO (Non-Government Organization) Internasional. Begitu juga halnya dengan NGO Australia dengan nama lembaganya Australian AID (AusAID) dan khusus untuk programnya di Aceh diberikan nama programnya Local Governance Innovations for Communities in Aceh (LOGICA) Phase I dan II.
  •  LOGICA Phase I Awal Pembaharuan ABDYA.
           AusAID mulai masuk ke Kabupaten Aceh Barat Daya pada tahun 2008 dimana dengan nama program pertamanya adalah LOGICA Phase I program tersebut untuk membantu pemerintah Aceh Barat Daya dalam menuju proses kemajuan. LOGICA hanya membantu secuil dari tanggung jawab pemerintah demi mensejahterakan rakyat, dan LOGICA akan habis masanya bila support dana dari Negara AUSTALIA sudah mulai terhenti. Sehingga Pemerintah tetap menjalankan Tanggung jawabnya untuk mensejahterakan rakyatnya.
           Pertanyaannya siapakah pemerintah itu? Pemerintah itu adalah Pihak penyelengara negara yang mana hajat hidupnya ditanggung dari hasil pajak rakyatnya. Sehingga LOGICA dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya bekerja sama untuk mensenjahterakan rakyatnya  baik dari segi Ekonomi, Sosial dan Budaya sampai Sipil Politik. LOGICA atau AusAID mempunyai harapan terhadap Pemerintah dan Rakyat Aceh Barat Daya sama-sama bahu membahu membangun ABDYA kearah yang lebih baik. Dimana Masyarakatnya Aktif dan Pemerintahnya pun Responsif terhadap keberlangsungan Rakyat dan Pemerintahan Aceh Barat Daya.

           Masyarakat yang aktif adalah masyarakat yang sadar akan haknya untuk mendapatkan kesejahteraan, sehingga pemerintahnyalah yang lebih responsive untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. LOGICA berharap dengan 2 (Dua) rantai interaksi antara Elemen Pemerintah dengan Elemen Masyarakat saling memperhatikan hak dan kewajibannya.
  • ABDYA, LOGICA 2 dan Pelayanan Bermutu
           Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya pada tahun 2013 kembali mendapat support dari LOGICA2 dalam program pelayanan bermutu, dimana landasan hukumnya adalah UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Qanun No 8 tahun 2008 tentang Pelayanan Publik, dan masih banyak lagi landasan-landasan hokum yang mendasari pelaksanaan pelayanan publik yang harus diselenggarakan oleh pihak penyelenggara pelayanan dalam hal ini adalah aparatur pemerintah, pihak kesehatan dan pihak pendidikan dan penyelenggara pelayanan lainnya. Semua itu harus berkewajiban melaksanakannya demi menciptakan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia pada Umum.

           Masyarakat untuk diharapkan mampu ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelayanan - pelayanan yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan kepada masyarakat dengan menganut beberapa azas antaranya: (1) Asas kepastian hukum; (2) Asas keterbukaan; (3) Asas partisipatif; (4) Asas akuntabilitas; (5) Asas kepentingan umum; (6) Asas profesionalisme; (7) Asas kesamaan hak; (8) Asas keseimbangan hak dan kewajiban; (9) Asas efisiensi; (10) Asas efektifitas; (11) Asas imparsial Pelayanan dalam administrasi adalah pelayanan dalam arti kegiatan, apapun isinya.

Bapak Ir. Jufri Hasanuddin, MM sebagai Bupati Aceh Barat Daya juga mengeluarkan beberapa regulasi ditingkat Kabupaten Aceh Barat Daya diantaranya:
  • SE BUPATI ACEH BARAT DAYA NO. 050/109/2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada SKPK Dalam Kab. Aceh Barat Daya.
  • SK BUPATI ACEH BARAT DAYA NO. 050/160/2013 Tentang Tim Optimalisasi Pelayanan Publik Dalam Kab. Aceh Barat Daya.
  • SK BUPATI ACEH BARAT DAYA NO. 050/108/2013 Tentang Penetapan Calon Pelatih Yang akan Dilatih Untuk Program Pelayanan Publik Di Unit Pelayanan Dalam Kab. Aceh Barat Daya.
  • SK BUPATI ACEH BARAT DAYA NO. 050/161/2013 Tentang Penetapan Unit Pelayanan Program Penerapan Standar Pelayanan Publik Dampingan LOGICA2 Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2013.
           Hasrat dan Niat dari Bupati ABDYA sudah dituangkan baik dalam bentuk Visi dan Misi dan juga didalam regulasi yang menyangkut pelayanan Publik. Supaya pelayanan - pelayanan yang disediakan untuk masyarakat Aceh Barat Daya dapat berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya. Cuma dalam hal ini jika masyarakat kurang peduli (Apatis) terhadap program ini, tanpa ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat maka program ini tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Maka dalam memastikan program pelayanan bermutu yang sedang gencar-gencarnya diterapkan di Kabupaten Aceh Barat Daya saat ini LOGICA2 membangun kerja sama dengan Beberapa LSM Mitra yaitu PEKKA dan L-P3A, yang kemudian melatih Fasilitator-Fasilitator pendamping untuk membantu pemerintah ABDYA dalam mewujudkan pelayanan bermutu. Sementara itu, Fasilitator pendamping dengan jumlah anggota 14 orang dengan mendampingi 62 Unit Pelayanan dan dibantu oleh 2 Tim Standar Pelayanan, 48 Gampoeng dan setiap gampoeng mempunyai 2 orang kader gampoeng yang sudah ditraining tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (EKOSOB), dimana peranan kader gampoeng sangat besar dalam memberikan informasi tentang gampoengnya.

           Maka dengan hadirnya LOGICA2 dan LSM mitra (PEKKA dan L-P3A) ini seyogyanya mampu membangun kesadaran kita bersama untuk mewujudkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mampu menciptakan Pelayanan Bermutu di Kabupaten Aceh Barat Daya. Masyarakat harus diberi ruang untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pelayanan, karena pelayanan - pelayanan yang diberikan itu menggunakan Anggaran Negara yang pastinya bersumber dari Pajak Rakyat. Maka dalam hal ini rakyatlah yang harus dilayani bukan melayani pihak penyelenggara pelayanan.



Boestami Abdya
FASILITATOR PENDAMPING
KECAMATAN KUALA BATE