Mahasiswa
di era sekarang dituntut untuk bisa berperan aktif lebih banyak lagi dalam
berbagai persoalan, terutama menyangkut pesoalan bangsa. Fungsi kontrol perlu
ditunjukkan oleh mahasiswa. Karena peran mahasiswa sangat diharapkan oleh
masyarakat, tak berlebihan jika banyak harapan yang dipikul oleh mahasiswa.
Sebab dalam kerangka sosial mahasiswa mempunyai peran dan fungsi yang cukup
penting. Mahasiswa di sini diharapkan berperan sebagai agen pengawasan (agent
of control) dan agen dalam menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
Agenda besar mahasiswa sebagai Agen Pengawasan (Agent of Control) bukan menjadi praktisi
intelektual akademisi yang hanya duduk sambil mendengarkan dosen didalam forum
perkuliahan, hanya berkutat pada dunia perkuliahan, Namun, lebih dari pada itu
mahasiswa harusnya dituntut untuk berperan dalam agen perubahan (agent of change) dan “social control” yang terjadi di
sekitarnya. Masa depan negeri ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa dalam
berbagai hal dengan pemikiran-pemikiran cerdasnya dan kegiatan-kegiatan
intelektual yang dilakukan.
Peran dan pengabdian mahasiswa dalam pengawasan (agent of
control) berbagai kebijakan pemerintah dapat di wujudkan dengan membangun
organisasi/kelompok/aliansi yang berperan mengawasi dan memberi masukan pada
saat perumusan suatu kebijakan pemerintah, ikut bersama-sama mengawasi
implementasi kebijakan yang telah dilakukan, dan mengawasi sekaligus
mengevaluasi efektivitas saat pelaksanaan kebijakan dan manfaatnya bagi
masyarakat.
Masalah
utama kurangnya kesadaran berpolitik di kalangan mahasiswa adalah karena cukup
kurang adanya contoh perilaku baik, terbuka, berjuang penuh demi bangsa dan
negara pada elit-elit politik. Namun mudah-mudahan dengan masuknya mahasiswa ke
dalam suatu organisasi/lembaga sosial kemasyarakatan, dapat menjadi batu
loncatan kesadaran mahasiswa dalam perannya ikut memberi solusi dalam berbagai
masalah bangsa untuk mencapai suatu kemakmuran.
Banyak
peran yang dapat dilakukan seorang mahasiswa sebagai kaum Intelektual di dalam
suatu organisasi. Dapat juga membuka pikiran untuk mengetahui tujuan menjadi
mahasiswa yang Intelektual agar menjadi agen perubahan dan agen pengawasan
dalam pengabdian demi kepentingan rakyat. Pertanyaannya apakah saat kuliah,
hanya diperuntukkan untuk mencari ilmu demi modal kelak kerja semata lantas
pengabdian terhadap negara dikesampingkan begitu saja?
Gerakan
berpolitik mahasiswa saat ini kerap ditunjukkan dengan gerakan suatu aksi
dengan turun ke jalan. Dalam melakukan gerakan tersebut, kepedulian mahasiswa
akan masalah dan situasi politik harus bertumpu pada idealisme kerakyatan,
yaitu mengkritisi peran atau kebijakan penguasa yang tidak sesuai dengan
aspirasi rakyat dengan memberikan solusinya. Maka dari itu, pengabdian tidak
harus menunggu selesainya kuliah. Memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara
ketika masih kuliah, merupakan bagian dari pengabdian sebagai tindakan
kepedulian mahasiswa akan berbagai masalah bangsa dan polemik politik. Jadi
pengabdian bukan hanya mengajar seperti guru atau semacamnya. Melainkan
terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat jelas bagian
dari suatu pengabdian. Namun banyak juga anggapan apakah gerakan turun ke jalan
yang selama ini sering dilakukan oleh mahasiswa, timbul karena idealisme
sendiri untuk rakyat ataukah malah karena suruhan golongan tertentu.
Pendidikan
politik pada masyarakat dilakukan sebagai wujud tanggung jawab mahasiswa kepada
masyarakat. Adapun wujud dari peran ini adalah adanya agenda mahasiswa seperti:
bedah visi dan misi calon kepala daerah, melakukan kajian terhadap kapasitas
dan integritas calon kepala daerah, membuat kriteria calon kepala daerah versi
mahasiswa atau membuat nota kesepakatan dalam bentuk kontrak politik kepada
calon kepala daerah.
Target
dari agenda-agenda ini adalah, masyarakat dapat menentukan pilihannya
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang rasional, bukan berdasarkan
kharismatik semata. Dalam pelaksanaan peran ini, etika yang harus dibangun oleh
setiap organisasi mahasiswa adalah sikap objektifitas dan akuntabilitas.
Objektifitas yang dimaksud ialah pembedahan visi/misi, pembuatan kriteria calon
kepala daerah,dilakukan dengan tanpa disusupi oleh kepentingan politik praktis.
Hal ini penting, sebab mahasiswa sebagai sebuah gerakan moral, mesti bersikap
netral dan berpihak kepada masyarakat luas.
Sedangkan
akuntabilitas, adalah penilaian yang diberikan oleh sebuah organisasi
mahasiswa, yang harus bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya, artinya, bila
mahasiswa menilai seorang kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak
penyelewengan kekuasaan maka data dan fakta yang disampaikan harus dapat
dibuktikan, bukan sekedar isu belaka, sehingga kepercayaan masyarakat tetap
besar terhadap gerakan mahasiswa.
Sebagai
generasi yang tingkat pendidikannya tinggi, semestinya mahasiswa diharapkan
harus dan sewajarnya ikut berperan sebagai pengontrol (agent of control)
dinamika perjalanan bangsa.
Mahasiswa
harus perperan ikut mengawasi untuk memastikan dinamika politik menjurus ke
arah yang sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Hal inilah yang kemudian
seharusnya menjadi kesadaran bagi para mahasiswa agar mau peduli dalam kancah
perpolitikan dan peduli akan kemajuan tanah air.
Bilamana
selama ini banyak tindakan anarkis yang dilakukan saat mahasiswa melakukan aksi
turun ke jalan, seharusnya janganlah selalu menuduh bahwa kelakuan tersebut
merupakan tujuan selanjutnya sesaat setelah aksi bersuara membela kepentingan
rakyat.
Bisa
saja mereka berbuat semacam itu karena adanya provokasi, adanya penyusup,
tunggangan golongan terntentu (seperti penjelasan tadi), atau bisa juga terbawa
emosi. Diharapkan mahasiswa sadar bahwa saat ini musuh mereka adalah
kemiskinan, korupsi, dan hal-hal lain yang mengganggu masalah kepentingan
masyarakat dan kemakmuran bangsa.Bukan malah berselisih dengan
pemerintah,apalagi pihak keamanan.
Tidak
semata-mata juga mahasiswa hanya melakukan aksi turun ke jalan dan berkoar
melakukan orasi dalam menyampaikan cerminan dari kondisi bangsa saat sedang ada
masalah. Bisa jadi itu hanya awal dari sekian langkah yang akan ditempuh
mahasiswa untuk mengakomodir kepentingan rakyat.
Semua
warga negara termasuk mahasiswa berhak untuk berpartisipasi dalam pengawasan,
formulasi, serta implementasi kebijakan pemerintah yang digulirkan. Namun
mahasiswa mempunyai peran yang lebih strategis dalam mengawal kekuasaan agar
output kebijakan dapat berpihak pada masyarakat.
Sekali
lagi mahasiswa diharapkan dapat terjun ke arena politik dalam rangka
berpartisipasi dalam pengawasan, formulasi, serta implementasi kebijakan
pemerintah.
Demi
terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, makmur dan berkeadilan secara
demokratis. Disini mahasiswa secara individual maupun kelompok, harus berani
unjuk gigi dalam mengajukan gagasan, pikiran, solusi atau interpretasi mengenai
apa yang menjadi kehendak dari mayoritas rakyat demi kepentingan masyarakat dan
bangsa.